Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep
stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963
di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan
sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan
berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan
oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan
manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab.
Istilah ini telah diperluas untuk mencakup semua orang yang memiliki minat pada suatu hal
Jenis stakeholders:
• Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat
mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan
pekerjaan.
• Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh
oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok.
Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan,
rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau
terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
• Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam
sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang
diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk
organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan
jasa.
• Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki
saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada
regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll.
• Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili
segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi
lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan
penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder
lokal.
8. etika utilitarianisme
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari
kata Utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan
menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau
tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang
didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology
utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang
baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang
jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah,
merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan
dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak
(Mangunhardjo, 2000: 228).
Menurut Jhon Stuart Mill sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat
Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip
kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan
benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan
salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan
kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan
ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan (Rakhmat, 2004:
54). Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang
wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan
individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara
harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
Perkembangan Utilitarianisme
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai
dengan sejarah perkembangannya. Pada tahap pertama, utilitarianisme
diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah
bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan
kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia
yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat
tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu
baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme
kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis
(non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek
hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin
kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua
pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal
(Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena
pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua
pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus
memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya
pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai
pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini
mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi
utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai
terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada
pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, MANFAAT
- Kedua, MANFAAT TERBESAR
- Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Pertama, Rasionalitas.
- Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
- Ketiga, Universalitas.
Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
- Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
- Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
- Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
- Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai
suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu
tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
- Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
- Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
- Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling
bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di
antara ketiganya
- Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
9. tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip
etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu
prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada
tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena
tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu
bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral :
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan
dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari
seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu
serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak
dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung
jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada
tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan
dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu
dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa
melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam
melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan
tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan
bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang
disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau
masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak
lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk
berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan
legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum
tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan
hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki
oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek
tertentu, dan sebagainya.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial
menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain
secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan
belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar
keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai
keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk
kepentingan masyarakat luas.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan
adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari
kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial
perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam,
yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para
pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis
modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan
perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial
perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang
digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang
disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa
yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita
lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin
perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.
Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan.
Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah,
kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.
Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa
mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya
mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai
sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam
kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan
manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan
juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung
kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini
punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang
lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial
perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang
bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya,
bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan
sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna
bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau
dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab
sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi
perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk
perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur
suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi
atau perusahaan itu.