1. etika dan moralitas
Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari kata
ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki
oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act
as the performance index or reference for our control system“. Etika
adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena
segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok social (profesi) itu sendiri.
Etika disebut juga filsafat moral adalah
cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika
tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana
manusia harus bertindak.
moralitas
(Bahasa Latin Moralitas) adalah
istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut
amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di
mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus
dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki
nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral
itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang
diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia
ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam
kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur
dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah
laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang
dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di
masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu
juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya
memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai
yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
moral juga dapat diartikan sebagai sikap,
perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba
melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta
nasihat, dll.
2. macam macam norma
Norma adalah aturan yang berlaku di
kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan
masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir
orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan
beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan
lain-lain.
Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan
ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan
ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan
keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma
agama.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani
atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari
pelanggaran dari norma kesusilan.
3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari
aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan
bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari
perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama
sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini
dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan
acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah
contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau
perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat
(negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar
rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
3. teori etika
Pengertian Etika
Dalam kehidupan sehari-hari etika
sangat penting dalam berkomunikasi karena menyangkut perasaan dan harga
diri seseorang. Oleh karena itu kita diharapkan dapat memahami makna
etika itu sendiri.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.
Dua Teori Etika
a. Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
a. Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
-Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
-Nilai moral dari tindakan itu tidak
tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan
tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan
tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu
sudah di nilai baik.
-Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip
itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan
berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b. Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
4. etika
Etika secara umum dapat dibagi 2 kategori, yaitu:
a.Etika Umum
Etika umum mencakup tentang norma dan nilai moral,
kondisi-kondisidasar bagi manusia untuk bertindak etis, teori-teori
etika, lembaga-lembaga normatif (diantaranya adalah suara hati/nurani),
dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat
dianggap sebagai etika teoritis, walaupun istilah ini sesungguhnya
kurang tepat, karena bagaimanapun etika selalu berkaitan dengan perilaku
dan kondisi praktis serta aktual dari manusia dalam kehidupannya
sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
b.Etika Khusus
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma
moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.Dengan kata lain,etika
khusus adalah cerminan kritis rasional yang meneropong dan mencerminkan
kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral
yang ada dengan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus
tertentu yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu
masyarakat. Etika khusus ini dianggap sebagai etika terapan karena
aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus, sesuai
dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus
tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan
kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dansituasi yang
konkrit.Etika khusus ini terbagi menjadi 3, yaitu1) etika individual,2)
etika sosial, dan3) etika lingkungan.
5. mitos bisnis amoral
sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak
ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis
dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya
pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan
aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini
yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian
besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki
hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan
kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena
memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma,
nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam
lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan –
perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar
hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima
secara moral.
Persaingan dunia bisnis yang modern saat ini, perusahaan
telekomunikasi dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu : pelaku bisnis di
tuntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya (dalam hal ini
bidang yang profesional ialah bidang telekomunikasi) yang meliputi
kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja
etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa
konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga
kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan
kemauan konsumen serta menunjukkan citra (image) bisnis yang etis dan
baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan
kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, dengan ini
perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan
modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus di
eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain men=mperhatikan
keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus
diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk
mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan
etika dan bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen,
kaaryawan, dan pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak
boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga
membicarakan system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis
dijalankan.
Argumen:
v Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang
v Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda
dari aturan yang dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa
dinilai dengan aturan moral dan sosial
v Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
ü Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
ü Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat,
sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat
ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
ü Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima
kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan
(Deception), Pencurian (Theft), dan Diskriminasi tidak jelas (Unfair
discrimination) yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan,
memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan
mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban
publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli
pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan
sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi
terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat
dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah
(gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud
dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coerciondapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industry terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan
mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik
orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa
property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination),adalah
perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang
disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu
kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya
perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.Berbagai
aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis
menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap
mengindahkan norma-norma moral
6. prinsip etika bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis
yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai
manusia pada umumnya. Demikian pula prinsip-prinsip itu sangat erat
terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Namun, sebagai
etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip dalam etika bisnis
sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran
sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak
secara otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan
bertindak berdasarkan keputusan itu.
2. Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip
etika bisnis. Kini para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa
kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan
haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.
7. kelompok stakeholders
Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi
atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep
stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963
di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan
sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan
berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan
oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat
penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan
manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung
jawab.
Istilah ini telah diperluas untuk mencakup semua orang yang memiliki minat pada suatu hal
Jenis stakeholders:
• Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat
mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan
pekerjaan.
• Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh
oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok.
Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan,
rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau
terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
• Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam
sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang
diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk
organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan
jasa.
• Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki
saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada
regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll.
• Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili
segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi
lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan
penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder
lokal.
8. etika utilitarianisme
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari
kata Utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan
menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau
tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang
didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology
utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang
baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang
jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah,
merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan
dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak
(Mangunhardjo, 2000: 228).
Menurut Jhon Stuart Mill sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat
Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip
kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan
benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan
salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan
kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan
ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan (Rakhmat, 2004:
54). Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang
wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan
individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara
harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
Perkembangan Utilitarianisme
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai
dengan sejarah perkembangannya. Pada tahap pertama, utilitarianisme
diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah
bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan
kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia
yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat
tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu
baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme
kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis
(non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek
hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin
kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua
pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal
(Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena
pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua
pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus
memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya
pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai
pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini
mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi
utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai
terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada
pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, MANFAAT
- Kedua, MANFAAT TERBESAR
- Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Pertama, Rasionalitas.
- Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
- Ketiga, Universalitas.
Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
- Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
- Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
- Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
- Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai
suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu
tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
- Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
- Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
- Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling
bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di
antara ketiganya
- Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
9. tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip
etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu
prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada
tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena
tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu
bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral :
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan
dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari
seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu
serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak
dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung
jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada
tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan
dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu
dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa
melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam
melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan
tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan
bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang
disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau
masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak
lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk
berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan
legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum
tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan
hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki
oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek
tertentu, dan sebagainya.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial
menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain
secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan
belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar
keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai
keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk
kepentingan masyarakat luas.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan
adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari
kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial
perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam,
yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para
pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis
modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan
perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial
perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang
digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang
disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah
diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa
yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita
lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin
perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.
Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial
adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan.
Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah,
kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.
Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa
mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya
mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai
sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam
kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan
manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan
juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung
kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini
punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang
lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial
perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang
bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya,
bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan
sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna
bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga
tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau
dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab
sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi
perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk
perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur
suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi
atau perusahaan itu.