Kamis, 06 Januari 2011

Rangkuman Ekonomi Koperasi Bab 1 s/d Bab 4

BAB 1 KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI

1. KONSEP KOPERASI BARAT

Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

2. KONSEP KOPERASI SOSIALIS

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis

3. KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG

• Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan dengan Konsep Sosialis, pada konsep Sosialis, tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif sedangkan konsep koperasi negara berkembang, tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.

ALIRAN KOPERASI

A. Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

B. Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia

C. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
•Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
•Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
•Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

“Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

a. Cooperative Commonwealth School

Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

b. School of Modified Capitalism (Schooll Yardstick)
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis

c. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis

d. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
• 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi

Latihan Soal

1. Koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan adalah pengertian konsep koperasi…

a. konsep koperasi barat d. konsep koperasi Negara maju

b. konsep koperasi sosialis e. semua salah

c. konsep koperasi Negara berkembang

2. Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionlakan produk untuk menunjang perencanaan nasional adalah pengertian konsep koperasi…

a. konsep koperasi barat d. konsep koperasi Negara maju

b. konsep koperasi sosialis e. semua salah

c. konsep koperasi Negara berkembang

3. Koperasi sudah berkembang dengan ciri sendiri yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya adalah pengertian konsep koperasi…

a. konsep koperasi barat d. konsep koperasi Negara maju

b. konsep koperasi sosialis e. semua salah

c. konsep koperasi Negara berkembang

4. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
merupakan ciri-ciri aliran…

a. aliran persemakmuran d. aliran yardstick

b. semua salah e. aliran sosialis

c. cooperative

5. Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi merupakan ciri-ciri aliran…

a. aliran persemakmuran d. aliran yardstick

b. semua salah e. aliran sosialis

c. cooperative

6. Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat merupakan ciri-ciri aliran…

a. aliran persemakmuran d. aliran yardstick

b. semua salah e. aliran sosialis

c. cooperative

7. Pada tahun berapakah The Cooperative Whole Sale Society (CWS) didirikan…
a. 1844 d. 1896

b. 1862 e. 1895

c. 1852

8. Pada tahun berapakah jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit…

a. 1844 d. 1896

b. 1862 e. 1895

c. 1852

9. Pada tahun berapakah di London terbentuknya ICA (International Cooperative Alliance) di London

a. 1844 d. 1896

b. 1862 e. 1895

c. 1852

10. Pada tahun berapakah Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi didirikan di Leuwiliang Indonesia

a. 1844 d. 1896

b. 1862 e. 1895

c. 1852

BAB 2 PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Koperasi berasal dari kata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu social, aspek hukun dan pandangan anthropologi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :
1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.
Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas. Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.

Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

Definisi Chaciago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

Definisi Dooren

Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua’.”

Definisi Munker

Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip-Prinsip Koperasi

1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen

Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.

Prinsip Schuzle

Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.

Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)

Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional, mapun internasional.

Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992

Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi

Latihan Soal

1. Manakah yang merupakan pengertian association of persons menurut definisi ILO…

a. Perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan
c. Pencapaian tujuan ekonomi
d.Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis

e. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

2. Manakah yang merupakan pengertian voluntarily joined together menurut definisi ILO…

a. Perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan
c. Pencapaian tujuan ekonomi
d. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis

e. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

3. Manakah yang merupakan pengertian to achieve a common economic end menurut definisi ILO…

a. Perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan
c. Pencapaian tujuan ekonomi
d. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis

e. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

4. Manakah yang merupakan pengertian formation of a democratically controlled business organization menurut definisi ILO…

a. Perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan
c. Pencapaian tujuan ekonomi
d. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis

e. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

5. Manakah yang merupakan pengertian making equitable contribution to the capital required menurut definisi ILO…

a. Perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan
c. Pencapaian tujuan ekonomi
d. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis

e. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan

6. Tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum merupakan definisi koperasi menurut…

a. Dooren d. UU No 25/1992

b. Hatta e. semua salah

c. Munker

7. Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua definisi koperasi menurut…

a. Dooren d. UU No 25/1992

b. Hatta e. semua salah

c. Munker

8. Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong definisi koperasi menurut…

a. Dooren d. UU No 25/1992

b. Hatta e. semua salah

c. Munker

9. Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan definisi koperasi menurut…

a. Dooren d. UU No 25/1992

b. Hatta e. semua salah

c. Munker

10. 1.Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat- buat
3.Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
4. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang

5.Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.

Manakah dari pernyataan di atas yang merupakan prinsip koperasi Indonesia sesuai UU No 25/1992…

a. 1, 2 dan 3 d. 2, 4 dan 5

b. 2, 3 dan 4 e. 1, 3 dan 5

c. 1, 4 dan 5

BAB 3 BENTUK ORGANISASI

Hanel :

l Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan

l Sub sistem koperasi:

· individu (pemilik dan konsumen akhir)

· Pengusaha Perorangan/kelompok ( pemasok / supplier)

· Badan Usaha yang melayani anggota dan masyarakat

Ropke :

l Identifikasi Ciri Khusus:

· Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)

· Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)

· Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)

· Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

l Sub sistem

· Anggota Koperasi

· Badan Usaha Koperasi

· Organisasi Koperasi

Di Indonesia :

l Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas

l Rapat Anggota,

· Wadah anggota untuk mengambil keputusan

· Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :

o Penetapan Anggaran Dasar

o Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)

o Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus

o Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan

o Pengesahan pertanggung jawaban

o Pembagian SHU

o Penggabungan, pendirian dan peleburan

Hirarki Tanggung Jawab

Rapat Anggota :

Memilih & Memberhentikan PENGAWAS

Memilih & Memberhentikan PENGURUS

Pengurus

l Tugas

· Mengelola koperasi dan usahanya

· Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi

· Menyelenggaran Rapat Anggota

· Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban

· Maintenance daftar anggota dan pengurus

l Wewenang

· Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan

· Meningkatkan peran koperasi

Pengelola

l Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus

l Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional

l Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja

l Diangkat & diberhentikan oleh pengurus

Pengawas

l Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi

l UU 25 Th. 1992 pasal 39 :

· Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi

· Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan

Pola Manajemen

l Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif

l Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi

l Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)

l Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)

Latihan Soal

1. Yang termasuk dalam Sub system koperasi adalah…

a. Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat

b. Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama

c. Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota

d. Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi

e. Suatu system ekonomi atau social tekhnik yang terbuka

2. Bentuk organisasi menurut Hanel adalah…

a. Kumpulan sejumlah Individu dengan tujuan yang sama

b .Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi social ekonomi

c. Suatu system ekonomi atau social tekhnik yang terbuka

d. Kebijakan umum

e. Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama

3. Manakah yang tidak termasuk Hirarki tanggung jawab Tugas pengurus…

a. Mengelola koperasi dan usahanya

b. Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi

c. Menyelenggarakan Rapat anggota

d. Maintenance daftar anggota dan pengurus

e. Menigkatkan peran koperasi

4. Dalam koperasi siapakah yang memegang kekuasan tertinggi…

a. Anggota koperasi

b. Rapat anggota

c. Pengurus

d. Manajer/Pengelola

e. Pengawas

5. Di dalam koperasi pengurus harian Terdiri dari…

a. Sekertaris, Bendahara, Ketua

b. Ketua , Sekertaris , Bendahara

c. Pengurus , Ketua , Sekertaris

d. Pengelola . Bendahara , Ketua

e. Bendahara, Pengelola, Sekertaris

6. Manakah yang tidak termasuk Pola manajemen Pengelola…

a. Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif

b. Kewajiban bersama atas kerugian yang diderita

c. Terdapat pola job description pada setiap unsure dalam koperasi

d. Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda

e. Setiap unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama

7. UU 25 Th . 1992 Pasal 39 Yang artinnya adalah…

a. Hubungan dengan pengurus Bersifat kontrak kerja

b. Karyawan / pegawai yang di berikan kuasa & wewenang

c. Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi

d. Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional

e. Diangkat & di henikan oleh pengurus

8. Pasal berapakah yang memayungi Badan hukum Koperasi …

a. UU No.25 Tahun 1992 Pasal 17-20

b. UU No.25 Tahun 1992 Pasal 14-25

c. UU No.25 Tahun 1992 Pasal 20-25

d. UU No.25 Tahun 1992 Pasal 25-30

e. UU No.25 Tahun 1992 Pasal 21-26

9. Manakah yang tidak termasuk Tugas tanggung jawab pengelola …

a. Membantu memberikan usulan kepada pengurus dlm menyusun perencanaan

b. Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus

c. Membantu pengurus dalam menyusun uraian tugas bawahannya

d. Menentukan standart kualifikasi pemilihan dan promosi pegawai

e. Membantu dewan penasehat demi kepentingan koperasi pada umumnya dan pengurus pada khususnya

10. Pasal 32 Ayat 1 UU No 25 tahun 1992 Menyebutkan…

a. Pengurus koperai dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha

b. Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda

c. Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi

d. Suatu system ekonomi atau social tekhnik yang terbuka

e. Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama

BAB 4 TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI

  • Badan Usaha Koperasi
  • Tujuan & Nilai Koperasi
  • Kegiatan Usaha Koperasi

Badan Usaha Koperasi

  • Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)‏
  • Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya
  • Ciri utama koperasi adalah pada sifat keanggotaan; sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
  • Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan, tehnik, organisasi & informasi) dan sistem keanggotaan (membership system)‏

Tujuan & Nilai

1. Perusahaan Bisnis

Theory of the firm , perusahaan perlu menetapkan tujuan :

  • Mendefinisikan organisasi
  • Mengkoordinasi keputusan
  • Menyediakan norma
  • Sasaran yang lebih nyata

Tujuan perusahaan :

Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost

2. Koperasi

  • Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
  • Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost )‏
  • Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)‏
  • Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi

  • Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)‏
  • Maximization of management utility (Oliver Williamson); penerapan pemisahan

pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen

  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha

keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.

Kontribusi Teori Laba pada Success Koperasi

  • Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.
  • Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
  • Managerial Efficiency Theory of profit; organisasi yang dikelola dengan efisien
  • akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

Kegiatan Usaha Koperasi

Kunci Kesuksesan kegiatan usaha koperasi :

Status dan motif anggota koperasi

  • Bidang usaha (bisnis)‏
  • Permodalan Koperasi
  • Manajemen Koperasi
  • Organisasi Koperasi
  • Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)‏

Status & Motif Anggota

  • Anggota sebagai pemilik (owners ) dan sekaligus pengguna (users/customers )‏
  • Owners : menanamkan modal investasi
  • Customers : memanfaatkan pela yanan usaha koperasi dengan maksimal

Kriteria minimal anggota koperasi

- Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi

- Memiliki pola income reguler yang pasti

Bisnis Koperasi

  • Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
  • Dapat memberikan pelayanan untuk masyarakat (bila terdapat kelebihan

kapasitas dalam rangka optimalisasi economies of scale ).

  • Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat.

Permodalan Koperasi

  • UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).
  • Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.
  • Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

Alternatif Pemenuhan Modal

Prinsip alokasi flow permodalan :

  • Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja
  • Dana jangka panjang digunakan untuk modal investasi
  • Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi (swasta / persero), dengan berdasarkan berdasarkan atas saham kepemilikan.
  • Akses permodalan pinjaman dan bantuan program dari luar negeri.

Latihan Soal

I. Bidang usaha (bisnis)

II. Sistem Pembagian Keuntungan

III. Mendefinisikan organisasi

IV. Mengkoordinasi keputusan

1. berikut yang merupakan kunci kesuksesan koperasi adalah…

a. I dan II d. II dan III

b. III dan IV e. II dan IV

c. semua salah

I. Bidang usaha (bisnis)

II. Sistem Pembagian Keuntungan

III. Mendefinisikan organisasi

IV. Mengkoordinasi keputusan

2. yang termasuk theory of form perusahaan dalam menentukan tujuan adalah…

a. I dan II d. II dan III

b. III dan IV e. II dan IV

c. semua salah

I. Bidang usaha (bisnis)

II. Sistem Pembagian Keuntungan

III. Mendefinisikan organisasi

IV. Mengkoordinasi keputusan

3. yang merupakan Kontribusi Teori Bisnis pada Success Koperasi adalah…

a. I dan II d. II dan III

b. III dan IV e. II dan IV

c. semua salah

4. Yang merupakan Prinsip alokasi flow permodalan koperasi adalah…

a. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

b. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat

c. Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi

d. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja

e. Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.

5. Yang merupakan cirri permodalan koperasi adalah…

a. Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.

b. Usaha dan peran utama dalam bidang sendi kehidupan ekonomi rakyat

c. Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi

d. Dana jangka pendek digunakan untuk pembiayaan modal kerja

e. Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.

Pernyataan di bawah ini untuk menjawab soal 6-10

I. Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah & aturan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No. 25, 1992)‏

II. Mampu untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi & usahanya

III. Konsep laba dalam koperasi adalah SHU; semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima.

IV. Innovation theory of profit; perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.

V. Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented

VI. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost )‏

VII. Maximize profit

VIII. maximize the value of the firm

IX. Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.

X. Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.

6. Yang merupakan cirri badan koperasi dari pernyataan di atas adalah…

a. I dan II d. VII dan VIII

b. III dan IV e. IX dan X

c. V dan VI

7. Yang merupakan konsep laba pada success koperasi pada pernyataan di atas adalah…

a. I dan II d. VII dan VIII

b. III dan IV e. IX dan X

c. V dan VI

8. Yang merupakan cirri koperasi pada pernyataan di atas adalah…

a. I dan II d. VII dan VIII

b. III dan IV e. IX dan X

c. V dan VI

9. Yang merupakan tujuan mendirikan suatu perusahaan pada pernyataan diatas adalah…

a. I dan II d. VII dan VIII

b. III dan IV e. IX dan X

c. V dan VI

10. Yang merupakan sumber permodalan koperasi pad pernyataan di atas adalah…

a. I dan II d. VII dan VIII

b. III dan IV e. IX dan X

c. V dan VI

Kunci Jawaban

BAB 1 BAB 2

1. a 6. a 1. a 6. a

2. b 7. b 2. b 7. b

3. c 8. c 3. c 8. c

4. d 9. d 4. d 9. d

5. e 10. e 5. e 10. e

BAB 3 BAB 4

1. a 6. b 1. a 6. a

2. c 7. c 2. b 7. b

3. e 8. a 3. c 8. c

4. b 9. e 4. d 9. d

5. b 10. a 5. e 10. e

Tidak ada komentar:

Posting Komentar