Senin, 21 Januari 2013

SEJARAH EKONOMI INDONESIA

Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 dijelaskan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan Indonesia tak lepas dari prinsip-prinsip dasar yang tercancum dalam Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan-ketentuan dasar konstitusional tentang kehidupan ekonomi berdasarkan pancasila dan UUD 1945(sebelum diamandemen) taercantum pada pasal-pasal berikut: 27, 33 dan 34 UUD 1945.
Pada pasal 33 menetapkan 3 hal:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
3.      SDA dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat
Pasal 27 ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan serta penghidupan yang layak.
Sedangkan pasal 34 menetapkan bahwa masyarakat miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
1.      Masa penjajahan Belanda
Sistem ekonomi yang diterapkan Indonesia selama penjajahan belanda dibagi jadi 3 bagian, yaitu :
a.      Sistem merkantilisme (VOC) 1600-1800
Adalah sistem ekonomi yang ditandai dengan adanya campur tangan pemerintah secara ketat dan menyeluruh dalam kehidupan perekonomian untuk memupuk kekayaan sebanyak-banyakanya sebagai ukuran kekayaan, kesejahteraan dan kekuasaan yang dimiliki Negara tersebut.
Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain.
VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1.     Hak mencetak uang
2.      Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3.      Hak menyatakan perang dan damai
4.      Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5.     Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Dalam hal ini VOC melakukan penekanan terhadap peningkatan ekspor dan membatasi impor.
b.      Sistem Monopoli (Tanam Paksa) 1830-1870
Adalah sistem  ekonomi yang memusatkan kegiatan ekonomi pada satu  kelompok dalam bentuk monopoli dibidang tertentu yang dapat merugikan rakyat. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu.  Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Ditambah dengan diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. . Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Dalam sistem ini masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Bagi masyarakat pribumi, ini tentu memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
c.       Sistem ekonomi Kapitalis Liberal, 1870-1945
Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Sistem Ekonomi ini lebih rentan terhadap krisis ekonomi tetapi produksi yang dibuat berdasarkan atas kebutuhan masyarakat.
 Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Sistem-sistem ekonomi ini meninggalkan kemelaratan, namun disisi lain memberi pengetahuan tentang bercocok tanam, sistem uang dan budaya industri. Pada masa itu, Indonesia adalah pengekspor terbesar sejumlah komoditas primer. Pada dekade 1930an bank-bank bermunculan, industri manufaktur berkembang pesat yang dimotori oleh industri gula. Pasar modal muncul dan modal asing masuk dalam jumlah yang besar. Namun perkembangan ekonomi yang pesat itu tidak memberi peningkatan kesejahteraan bagi rakyat.
2.      Pemerintahan Orde Lama
Walaupun indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya tetapi indonesia masih menglami perang dengan belanda selama dekade 1950 hingga 1965, akibatnya Indonesia mengalami gejolak politik dalam negri. keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk, laju pertumbuhan rata-rata turun drastis. Selain itu, Indonesia mengalami defisit saldo neraca pembayaran dan defisit APBN terus membesar dari tahun ke tahun. Kegiatan produksi disektor pertanian dan industri manufaktur pun sangat rendah.
            Dapat disimpulkan, buruknya perekonomian indonesia selama pemerintahan Orde Lama dikarnakan rusaknya infrastruktur ekonomi fisik maupun non fisik selama pendudukan jepang.
            Kebijakan ekonomi yang paling penting yang dilakukan pada kabinet Hatta adalah reformasi moneter melalui devaluasi mata uang nasional dan pemotongan nilai uang sebesar 50% atas semua uang kertas yang beredar.
Pada masa kabinet Natsir, pertama kalinya dirumuskan suatu perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian(RUP). RUP ini digunakan oleh kabinet berikutnya untuk merumuskan rencana pembangunan ekonomi 5 tahun(Repelita).
Pada masa kabinet Sukiman, kebijakan-kebijakan penting yang diambil adalan nasionalisasi De Javasche Bank yang menjadi Bank Indonesia(BI) dan penghapusan sistem kurs berganda.
Pada kabinet Wilopo, langkah-langkah yang diilakukan untuk memulihkan perekonomian Indonesia adalah pertama kalinya memperkenalkan konsep anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, melakukan nasionalisasi angkatan bersenjata melalui modernisasi dan pengurangan jumlah personil, dan pengiritan jumlah pengeluaran pemerintah.
Pada masa abinet Ali I, langkah yang dilakukan dalam bidang ekonomi walaupun sedikit tidak berhasil adalah pembatasan impor dan sistem uang ketat.
Pada masa kabinet Baharuddin tindakan ekonomi yang dilakukan adalah liberalisasi impor, kebijakan uang etat untuk menekan laju uang beredar, penyempurnaan Program Benteng, mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan modal(investasi) asing masuk ke Indonesia, pemberian bantuan khusus pada pangusaha-pengusaha pribumi dan pembatalan(sebelah pihak) Persetujuan Koferensi Meja Bundar untuk menghilangkan sistem ekonomi kolonial atau menghapuskan dominasi perusahaan-perusahaan Belanda dalam Perekonomian Indonesia.
Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokrasi. Namun, semua itu menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
Selama periode 1950an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisasi. Sektor formal/modern yang memiliki kontribusi lebih besardaripada sektor informal/tradisional terhadap output nasional atau PDB yang di dominasi oleh perusahaan-perusahaan asing yang kebanyakan berorientasi ekspor.
Struktur ekonomi itu disebut dual societies, yang artinya dalah salah satu karakteristik utama dari NSB yang merupakan warisan kolonialisasi. Dualisme didalam suatu ekonomi seperti ini terjadi karna pada masa penjajahan pemerintah yang berkuasa menerapkan diskriminasi dalam kebijakan-kebijjakannya. Diskriminasi ini diterapakan untuk membuat perbedaan dalam kesempatan melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi tertentu antara penduduk asli dan orang-orang non pribumi.
Keadaan ekonomi Indonesia, setelah dilakukan nasionalisasi terhadap semua perusahaan asing Belanda, menjadi lebih buruk dibanding pada saat dijajah oleh Belanda, ditambah lagi tingkat inflasi yang tinggi. Selain kondisi politik didalam negri yang tidak mendukung, buruknya pemeritahan Indonesia pada masa Orde lama disebabkan juga karna keternatasan faktor-faktor produksi.
Pada akhir september 1965 ketidakstabilan politik Indonesia mencapai pncaknya dengan terjadinya kudera yang gagal pada Partai Komunis Indonesia(PKI). Sejak saat itu terjadi perubahan politik yang drastis di dalam negri yang mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia pada masa Orde lama dari sosialis menjadi semikapitalis.
3.      Pemerintahan Orde Baru
Dalam Orde Baru ini pemerintah lebih ditunjukkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial tanah air. Pada masa ini Indonesia kembali menjalin hubungan baik dengan pihak barat dan menjauhi komunis. Sebelum rencana pembangunan melalui repelita, pemerintah lebih dulu melakukan pemulihan stabilitas ekonomi, sosial, dan politik, serta rehabilitasi ekonomi dalam negri. Tujuannya yaitu untuk menekan kembali tingkat inflasi,, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor. Ditambah lagi dengan penyusunan Rencana Pembangunan Lima Tahun(Repelita) secara bertahap. Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan yaitu : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Tujuan jangka panjang dari pembangunan ekonomi di Indonesia pada masa Orde Baru adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui proses industrialisasi dalam skala besar. Awalnya pemerintah memusatkan pembangunan pada sektor-sektor tertentu secara potensial dapat menyumbangkan nilai tambah yang besar dalam waktu yang tidak panjangdan hanya di pulau jawakarnna fasilitas infrastruktur dan sumber daya manusia relatif lebih baik. Dengan sumber daya yang sangat terbatas pada saat itu maka sulit untuk memperhatikan  pertumbuhan dan pemerataan pada waktu yang bersamaan.
Tujuan utama pelaksanaan repalita I adalah untuk membuat Indonesia menjadi swasembada terutama kebutuhan beras.  Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah melakukan penghijaun disektor pertanian proses pembangunan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata yang cukup tinggi pertahun.
Repelita II (1 April 1969 – 31 Maret 1974) Trilogy pembangunan diubah urutannya menjadi :
·         Pertumbuhan ekonomi
·         Pemerataan
·         Stabilitas Nasional
Kebijakan ekonomi yang terkenal adalah adanya KNOP 15 tanggal 15 November 1978, yang berisi :
·         Masyarakat harus mencintai produk dalam negeri
·         Mendorong ekspor
·         Memberikan tariff spesifik bagi barang impor
Repelita III Trilogy pembangunan berubah menjadi :
·         Pemerataan pembangunan dan hasil2nya
·         Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
·         Stabilitas Nasional yang sehat dan dinamis
Pada masa ini terdapat kebijakan devaluasi(kebijakan menurunkan mat uang) dan juga adanya kebijakan deregulasi(kebijakan menguranngi berbagai  faktor yg melindungi industri perbankan dari masalah2 suatu perekonomian) perbankan oleh Soemarlin.
Pada Repeliita VI orientasi kebijakan-kebijakannya mengalami perubahan dari penekanan hanya pada pertumbuhan ke pertumbuhan dengan pemerataan.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada zaman soeharto dikarnakan presiden soeharto jauh lebih baik dibanding pada masa Orde Lama dalam menyusun rencana, strategi, dan kebijakan pembangunan ekonomi. Selain itu dikarnakan 3 hal, yaitu : penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak, pinjamann luar negri, dan PMA di dalam pembangunan ekonomi Indonesia meningkat tajam.
Dalam usaha menghilangkan dampak negatif dari pertumbuhanekonomi yang tinggi terhadap kesenjangan dan kemiskinan, atau memperkecil efek trade off antara pertumbuhan dan kesenjangan atau kemiskinan.
Kebijakan-kebijakan ekonomi selama masa Orde baru telah menghasilkan suatu proses transformasi ekonomi yang pesat dan laju ekonomi yang tinggi. Tetapi  Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
4.      Pemerintahan Transisi
Pada tahun 1997 nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami guncangan hebat akibat investor asing mengambil keputusan jual, karna tidak percaya lagi dengan pereonomian negara tersebut.
      Yang terjadi di Thailand tersebut merembet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lain, ini adalah awal krisis keuangan di Asia. Di Indonesia nilai tukar rupiah terus melemah untuk mencegah keadaan yang lebih buruk, pemerintah Orde baru mengambil langkah kongkrit yaitu : menunda proyek-proyek senila Rp.39 triliun dalam mengimbangi keterbatasan anggaran belanja negara yang sangat dipengaruhi oleh perubahan nilai rupiah. Akan tetapi tetap saja, cadangan dolar As di BI makin menipis. Akhirnya pemerintah Indonesia secara resmi meminta bantuan kepada IMF. Lembaga keuangan internasional tersebut mengumumkan paket bantuan kepada Indonesia mencapai 40 miliar. Paket program pemulihan tersebut diharapkan nilai rupiah menguat dan stabil kembali. Tetapi kenyataannya nilai rupiah terus merosot dan membuat kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negri pun merosot. Dan dibuatlah kesepakatan yang mengandung butir-butir kebijaksanaan yang mencakup ekonomi makro, restrukturisasi sektor keuangan, dan reformasi struktural.
Setelah gagal dalam kesepakatan pertama itu, dilakukan lagi perundingan-perundingan antara Indonesia dengan IMF dan mencapai lagi satu kesepakatan baru.
Ada 5 memorandum dalam kesepakatan baru ini, yaitu :
·         Program stabilisasi, untuk menstabilkan pasar uang dan mencegah hiperinflasi.
·         Restrukturisasi perbankan, untuk menyehatkan sistem perbankan nasional
·         Reformasi struktural
·         Penyelesaian ULN
·         Bantuan untuk rakyat kecil
Krisis rupiah menjadi krisis ekonomi dan memunculkan krisis politik terbesar dalam sejah perekonomian Indonesia. Krisis politik ini diawali dengan penembakan oleh tentara terhadap 4 mahasiswa trisakti. Kemudian jakarta dilanda kerusuhan. Akhirnya presiden soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Dr. Bj. Habibie. Presiden Habibie membentuk kabinet baru, awal dari terbentuknya pemerintahan transisi.
5.      Pemerintahan Reformasi hingga SBY
Pemerintahan presiden BJ.Habibie . Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Alu KH. Abdurrahman wahid(Gus Dur) terpilih menjadi presiden dan diwakili oleh Megawati Soekarno Putri, pemerintahan ini disebut sebagai pemerintahan reformasi.
Pada awalnya, masyarakat, para pengusaha dan Investor asing menaruh harapan besar tterhadap kemampuan dan kesungguhan Gus Dur untuk membangkitkan perekonomian Indonesia.  Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Pemerintahan Megawati kinerja ekonomi Indonesia mengalami perbaikan, dilihat dari pertumbuhan PDB(Product Domestic Bruto). Demikian juga pendapatan perkapita meningkat, kinerja ekspor juga membaik. Namun demikian, Neraca Perdagangan(NP), yaitu saldo ekspor(X) – impor(M) barang, maupun transaksi berjalan(TB), sebagai presentase dari PDB mengalami penurunan.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
·         Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
·         Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi.
Referensi :
-        
-          Perekonomian Indonesia google.com
-          Perekonomian Indonesia ( Dr. Tulus T.H. Tambunan)

Minggu, 18 November 2012

Tugas Etika Bisnis 2

Dalam Penulisan ini saya (penulis) di umpamakan sebagai seorang manager sebuah band yang dimana band ini memiliki album yang sudah masuk ke dalam Musik Chart list nasional
Sebagai manajer: bagaimana saya harus mengembangkan karier band ini dengan tidak melanggar etika bermusik dan etika lainnya?


Berikut dibawah ini merupakan masing-masing analisis dari setiap link yang di rekomendasikan oleh Dosen Softskill

  1. http://zanbakhu.blogspot.com/2012/11/analisis-video-clip-band-platinum-ke-1.html

  2. http://zanbakhu.blogspot.com/2012/11/analisis-video-clip-band-platinum-ke-2.html

  3. http://zanbakhu.blogspot.com/2012/11/analisis-video-clip-band-platinum-ke-3.html

  4. http://zanbakhu.blogspot.com/2012/11/analisis-video-clip-band-platinum-ke-4.html


jika saya umpamakan menjadi Manajer band ini, maka saya akan melakukan hal seperti dibawah ini
  1. Memotivasi band ini untuk membuat single yang bisa dinikmati oleh berbagai kalangan, dan bukan hanya untuk kalangan muda saja.
  2. Strategi Promosi dan Publikasi: Karena Platinoem ini terdiri dari anak-anak kuliahan, maka akan menetapkan promosi dan publikasi pada pasar anak kuliah terlebih dahulu untuk menciptakan Brand Image tersendiri dari band Platinoem ini.
  3. menunjukan performa asli dari setiap personil secara langsung di acara-acara publik, dengan membawakan beberapa lagu andalan band ini, sebagai bentuk dari promosi dalam proses pembentukan image di masyarakat banyak.
  4. Melakukan perform pada event-event tertentu, misal pada hari-hari libru nasional, atau sekedar konser amal dan menyalurkan dana yang didapat ke lembaga kemasyarakatan seperti panti asuhan dll
Hal diatas tidak melanggar etika bermusik dan etika lainnya, serta dapat meningkatkan popularitas, ketertarikan para pendengar musik, penambahan jam terbang band, membuat band ini eksis.

Sabtu, 17 November 2012

Analisis Video clip Band Platinum ke-2

pada video clip kedua ini saya akan memulai analisis, namun disini saya belum di umpamakan sebagai manajer, yang dimana band ini membawakan lagu yang berjudul "Biarkanlah"




Berikut analisis dari video clip di atas
  1. Dari segi aransment: sudah cukup baik, suara vokalistnya terdengar merdu dan di padukan dengan aransment musiknya menjadi lagu yang enak di dengar
  2. Dari segi konsep video clip: sudah bagus dan berkaitan dengan lagu walaupun tidak seluruhnya
  3. Dari segi genre musik: Dari video clip ini, lagu di aransment band ini dengan cukup baikyang dimana membuat orang-orang yang melihat  video ini mengerti maksud dari lagu tersebut
  4. Dari segi etika: Lagu ini sudah baik dan tidak melanggar etika apapun

Dari analisis pada video ini, tidak ada pelanggaran terhadap etika bermusik dan lainnya serta menurut saya aransment lagu serta video clip band Platinoem ini sudah cukup bagus

Analisis Video clip Band Platinum ke-3

pada video clip ketiga ini saya akan memulai analisis, namun disini saya belum di umpamakan sebagai manajer, yang dimana band ini membawakan lagu yang berjudul The winner




Berikut analisis dari video clip di atas
  1. Dari segi aransment: ini merupakan lagu ciptaan band ini sendiri, yang merupakan salah satu OST dari film Negeri 5 Menara yang menjadi Hits (lagu andalan)
  2. Dari segi konsep video clip:dalam video ini sangat menunjukan arti dari sahabat, yang dimana video ini sangat mendukung dari lagu itu sendiri
  3. Dari segi genre musik: Dari video clip ini, lagu memang di aransment dengan dinamika yang lebih cepat (up) untuk memacu motivasi kita untuk menjalani hidup, khususnya orang-orang muda
  4. Dari segi etika: Lagu ini sudah baikdan banyak pesan moral dalam musik video ini

Dari analisis pada video ini, menurut saya semuanya sudah baik, Menurut saya aransment lagu serta video clip yang ketiga dari band Platinoem ini sudah dikemas dengan cukup menarik

Analisis Video clip Band Platinum ke-4

pada video clip keempat ini saya akan memulai analisis, namun disini saya belum di umpamakan sebagai manajer, yang dimana band ini membawakan lagu yang berjudul "Indah" yang dinyanyikan bersama / ft. Rindu Afi




Berikut analisis dari video clip di atas
  1. Dari segi aransment: dari segi lirik memang lumayan bagus, dan bagi saya lagu ini sudah bisa dijadikan untuk single lagu dan aransmentnya sudah baik
  2. Dari segi konsep video clip: bagi saya sendiri sudah bagus karna jalan cerita dari video ini sudah menggambarkan isi lagu tersebut dan se-alur dengan lirik lagunya
  3. Dari segi genre musik: Dari video clip ini, lagu memang lebih menekankan pada karakteristik vokalistnya yang menjiwai lagu dengan aransment musik yang tidak terlalu dominan.
  4. Dari segi etika: Sepertinya pada tahun 28 Januari 2008 waktu video ini di upload dibandingkan dengan tahun 2010 terjadi pergantian personil band dan label , pergantian personil dan label secara etika harus dilakukan secara baik-baik dan meninggalkan kesan yang mendalam sesuai dengan kontrak yang telah disetujui band dan juga major label di dalamnya agar tidak terjadi masalah dan kesalahpahaman.
Dari analisis pada video ini, menurut saya lagu ini kurang mendominasi dipasaran oleh karena faktor pengetahuan musik mungkin dengan chord yang kurang meresap dihati para pendengar musik.

Senin, 29 Oktober 2012

Tugas Etika Bisnis ke 2



1. etika dan moralitas
Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performance index or reference for our control system“. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
moralitas
(Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dll.
2. macam macam norma
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.
Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain yaitu :
1. Norma Agama
2. Norma Kesusilaan
3. Norma Kesopanan
4. Norma Kebiasaan (Habit)
5. Norma Hukum
Penjelasan dan Pengertian Masing-Masing Jenis/Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat :
1. Norma Agama
Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran aqidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak yang mengharuskan ketaatan para penganutnya. Apabila seseorang tidak memiliki iman dan keyakinan yang kuat, orang tersebut cenderung melanggar norma-norma agama.
2. Norma Kesusilaan
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau ahlak manusia. Melakukan pelecehan seksual adalah salah satu dari pelanggaran dari norma kesusilan.
3. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyrakat. Cara berpakaian dan bersikap adalah beberapa contoh dari norma kesopanan.
4. Norma Kebiasaan (Habit)
Norma ini merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Orang-orang yang tidak melakukan norma ini dianggap aneh oleh anggota masyarakat yang lain. Kegiatan melakukan acara selamatan, kelahiran bayi dan mudik atau pulang kampung adalah contoh dari norma ini.
5. Norma Hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sangsi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa. Melanggar rambu-rambu lalulintas adalah salah satu contoh dari norma hukum.
3. teori etika
Pengertian Etika
Dalam kehidupan sehari-hari etika sangat penting dalam berkomunikasi karena menyangkut perasaan dan harga diri seseorang. Oleh karena itu kita diharapkan dapat memahami makna etika itu sendiri.
Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang berarti “adat istiadat” atau “kebiasaan”. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain.
Dua Teori Etika
a. Etika Deontologi
Yaitu Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
-Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
-Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik.
-Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hokum moral universal.
b. Etika Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
4.  etika 
Etika secara umum dapat dibagi 2 kategori, yaitu:
a.Etika Umum
Etika umum mencakup tentang norma dan nilai moral, kondisi-kondisidasar bagi manusia untuk bertindak etis, teori-teori etika, lembaga-lembaga normatif (diantaranya adalah suara hati/nurani), dan semacamnya. Etika umum sebagai ilmu atau filsafat moral dapat dianggap sebagai etika teoritis, walaupun istilah ini sesungguhnya kurang tepat, karena bagaimanapun etika selalu berkaitan dengan perilaku dan kondisi praktis serta aktual dari manusia dalam kehidupannya sehari-hari dan tidak hanya semata-mata bersifat teoritis.
b.Etika Khusus
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip atau norma-norma moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus.Dengan kata lain,etika khusus adalah cerminan kritis rasional yang meneropong dan mencerminkan kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada norma dan nilai moral yang ada dengan situasi khusus dari bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu yang dilakukan setiap orang atau kelompok orang dalam suatu masyarakat. Etika khusus ini dianggap sebagai etika terapan karena aturan normatif yang bersifat umum diterapkan secara khusus, sesuai dengan kekhususan dan kekhasan bidang kehidupan dan kegiatan khusus tertentu. Maka dapat dikatakan bahwa etika khusus merupakan kontekstualisasi aturan moral umum dalam bidang dansituasi yang konkrit.Etika khusus ini terbagi menjadi 3, yaitu1) etika individual,2) etika sosial, dan3) etika lingkungan.
5. mitos bisnis amoral
sebagian besar pendapat mengatakan bahwa bisnis dengan moral tidak ada hubungannya sama sekali, etika sangat bertentantangan dengan bisnis dan membuat pelaku bisnis kalah dalam persaingan bisnis, karenanya pelaku bisnis tidak diwajibkan mentaati norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Hal ini yang menyebabkan pendapat diatas belum tentu benar, bahkan sebagian besar pendapat lain mengatakan bahwa bisnis dengan moralitas memiliki hubungan yang sangat erat, etika harus dipraktekkan langsung dengan kegiatan bisnis dan membuat perusahaan bisa bersaing secara sehat karena memegang komitmen, prinsip yang terpercaya terhadap kode etis, norma, nilai moral, dan aturan-aturan yang dianggap baik dan berlaku dalam lingkungan bisnis perusahaan. Sebelum bisnis dijalankan, perusahaan – perusahaan wajib memenuhi persyaratan secara legal sesuai dengan dasar hukum dan aturan yang berlaku, tetapi apakah bisnis dapat diterima secara moral.
Persaingan dunia bisnis yang modern saat ini, perusahaan telekomunikasi dapat mengutamakan etika bisnis, yaitu : pelaku bisnis di tuntut menjadi orang yang profesional di bidang usahanya (dalam hal ini bidang yang profesional ialah bidang telekomunikasi) yang meliputi kinerja dalam bisnis, manajemen, kondisi keuangan perusahaan, kinerja etis dan etos bisnis yang baik. Perusahaan dapat mengetahui bahwa konsumen adalah raja, dengan ini pihak perusahaan dapat menjaga kepercayaan konsumen, meneliti lebih lanjut lagi terhadap selera dan kemauan konsumen serta menunjukkan citra (image) bisnis yang etis dan baik. Peran pemerintah yang menjamin kepentingan antara hak dan kewajiban bagi semua pihak yang ada dalam pasar terbuka, dengan ini perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis. Perusahaan modern menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga yang harus di eksploitasi demi mencapai keuntungan perusahaan. Selain men=mperhatikan keutamaan etika bisnis, sasaran dan lingkup etika bisnis juga harus diperhatikan, seperti : Tujuan perusahaan melakukan bisnis adalah untuk mengajak pelaku bisnis agar dapat menjalankan bisnisnya sesuai dengan etika dan bisnis yang baik. Menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, kaaryawan, dan pelaku bisnis akan kepentingan dan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga. Etika bisnis juga membicarakan system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya bisnis dijalankan.
Argumen:
v  Bisnis adalah suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus berusaha dengan segala cara dan upaya untuk bisa menang
v  Aturan yang dipakai dalam permainan penuh persaingan, berbeda dari aturan yang  dikenal dalam kehidupan sosial sehingga tidak bisa dinilai dengan aturan moral dan sosial
v  Orang bisnis yang mau mematuhi aturan moral atau etika  akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan
Mitos bisnis amoral tidak sepenuhnya benar
ü  Beberapa perusahaan ternyata bisa berhasil  karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu
ü  Bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dianggap baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis
ü  Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas
Etika tidak mendasarkan norma atau prinsipnya pada kenyataan faktual yang terus berulang.
Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: Suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), dan Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2.      Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coerciondapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industry terhadap seorang individu.
3.      Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.
4.      Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.
5.      Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination),adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang ‘disukai’ dan tidak.Berbagai aksi protes yang mengecam berbagai pelanggaran dalam kegiatan bisnis menunjukkan bahwa bisnis harus dijalankan secara baik dan tetap mengindahkan norma-norma moral
6. prinsip etika bisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia pada umumnya. Demikian pula prinsip-prinsip itu sangat erat terkait dengan sistem nilai yang dianut oleh masyarakat. Namun, sebagai etika khusus atau etika terapan, prinsip-prinsip dalam etika bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya.
1. Prinsip Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk dilakukan. Untuk bertindak secara otonom diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan itu.
2. Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan suatu prinsip etika bisnis. Kini para praktisi bisnis dan manajemen mengakui bahwa kejujuran merupakan suatu jaminan dan dasar bagi kegiatan bisnis.
3. Prinsip Keadilan
Prinsip menuntut agar kita memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya. Hak orang lain perlu dihargai dan tidak boleh dilanggar.
7. kelompok stakeholders
Sebuah stakeholder perusahaan adalah pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari bisnis secara keseluruhan. Konsep stakeholder pertama kali digunakan dalam sebuah memorandum internal 1963 di Stanford Research lembaga. Ini didefinisikan pemangku kepentingan sebagai [1] “kelompok-kelompok yang tanpa dukungan organisasi akan berhenti untuk eksis.” Teori ini kemudian dikembangkan dan diperjuangkan oleh R. Edward Freeman pada 1980-an. Sejak itu telah mendapat penerimaan luas dalam praktek bisnis dan teori yang berkaitan dengan manajemen strategis, tata kelola perusahaan, tujuan bisnis dan tanggung jawab.
Istilah ini telah diperluas untuk mencakup semua orang yang memiliki minat pada suatu hal
Jenis stakeholders:
• Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
• Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
• Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
• Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dll.
• Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.
8. etika utilitarianisme
Utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa Latin dari kata Utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya (Salam, 1997: 76). Sedangkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tak berfaedah, merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak (Mangunhardjo, 2000: 228).
Menurut Jhon Stuart Mill sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat Utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagiaan, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketakbahagiaan adalah derita dan hilangnya kesenangan (Rakhmat, 2004: 54). Utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat-hasrat individu (Aiken, 2002: 177-178).
Perkembangan Utilitarianisme
Will Kymlicka membagi utilitarianisme dalam empat varian sesuai dengan sejarah perkembangannya. Pada tahap pertama, utilitarianisme diartikan sebagai hedonisme kesejahteraan (walfare hedonism). Ini adalah bentuk utilitarianisme paling awal yang memandang bahwa pemenuhan kebahagiaan manusia terletak pada terpenuhinya hasrat kesenangan manusia yang bersifat ragawi. Akan tetapi, model utilitarianisme ini sangat tidak tepat sasaran, sebab boleh jadi apa yang terasa nikmat belum tentu baik bagi individu. Oleh karena itu, muncul jenis utilitarianisme kedua, utilitas bagi keadaan mental yang tidak beriorientasi hedonis (non-hedonistic mental-state utility). Pada perkembangan ini, aspek hedonistik dihilangkan dan diganti dengan kesenangan yang menjamin kebahagiaan. Utilitarianisme dipahami sebagai terpenuhinya semua pengalaman individu yang bernilai, darimana pun hal itu berasal (Kymlicka, 1990: 12-13).
Utilitarianisme model kedua juga menyimpan persoalan, karena pengalaman yang bernilai ternyata tidak satu, dan tidak mungkin semua pengalaman bernilai itu terpenuhi dalam satu waktu. Individu harus memilih. Utilitarianisme model ketiga adalah terpenuhinya pilihan-pilihan individu. Utilitarianisme tahap ini disebut sebagai pemenuhan pilihan (preference satisfaction). Utilitarianisme tahap ini mengandaikan adanya unsur keterlibatan rasionalitas dalam memenuhi utilitas. Pada tahap terakhir, utilitarianisme diartikan sebagai terpenuhinya pilihan-pilihan rasional individu yang berdasar kepada pengetahuan dan informasi yang utuh mengenai pilihan-pilihan tersebut.
Kriteria dan Prinsip Etika Utilitarianisme
- Pertama, MANFAAT
- Kedua, MANFAAT TERBESAR
- Ketiga, MANFAAT TERBESAR BAGI SEBANYAK MUNGKIN ORANG
Nilai Positif Etika Utilitarianisme
- Pertama, Rasionalitas.
- Kedua, Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
- Ketiga, Universalitas.
Utilitarianisme sebagai proses dan sebagai Standar Penilaian
- Pertama, etika utilitarianisme digunakan sbg proses untuk mengambil keputusan, kebijaksanaan atau untuk bertindak.
- Kedua, etika utilitarianisme sebagai standar penilaian bagi tindakan atau kebijaksanaan yang telah dilakukan.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
- Pertama, manfaat merupakan konsep yg begitu luas shg dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
- Kedua, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pd dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dg akibatnya.
- Ketiga, etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
- Keempat, variabel yg dinilai tidak semuanya dpt dikualifikasi.
- Kelima, seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
- Keenam, etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.
9. tanggung jawab moral, status perusahaan, serta argumen yang mendukung dan menentang perlunya keterlibatan sosial perusahaan.
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral :
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.